Balikpapan, Busam.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, nantinya KPU RI akan mengumumkan nama-nama Parpol yang lolos dalam verifikasi dan administrasi secara nasional.
“Jadi kalau kita sudah mengetahui partai mana saja yang lolos dalam administrasi, maka nanti kita akan pilah mana saja parpol yang masuk parlemen, maka parpol tersebut tinggal menunggu penetapan saja. Namun bagi parpol yang tidak masuk parlemen nanti kita akan lanjutkan dengan verifikasi faktual,” kata Noor Thoha ketika diwawancarai wartawan, Jumat (14/10/2022).
Ia menjelaskan, dalam melakukan verifikasi faktual itu, pihaknya akan kunjungi sekretariat parpol yang bersangkutan dan pengurus Parpolnya, untuk memastikan alamat sekretariat sesuai dengan yang diupload di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Kemudian, pengurus Parpol itu, harus lengkap, ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Jika tidak ada, nanti kita akan bertanya alasannya apa,” tuturnya.
Dia mengatakan, jika semua sudah lengkap, maka kita akan melakukan verifikasi keanggotaan Parpol tersebut.
Karena Parpol telah menyerahkan nama-nama anggotanya ke KPU RI, untuk memastikan kalau yang bersangkutan benar anggota Parpol yang dimaksud.
“Para anggota Parpol juga harus bisa menunjukan Kartu Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila ada Parpol dan anggotanya tidak memenuhi syarat, maka nanti ada masa perbaikan verifikasi faktual,” terangnya.
Thoha menambahkan, untuk pendaftaran Parpol dilakukan oleh KPU RI, jadi KPU Kabupaten/Kota tidak menerima berkas apapun.
Jadi jika ada Parpol yang tidak lolos verifikasi maka bisa meminta penjelasan ke KPU RI. (man)
Editor: Redaksi BusamID












