Pelaku Asusila Remaja Penderita Kognitif Ditangkap Polisi

BusamID
ilustrasi

Samarinda, Busam.ID – Seorang pria saja Utuh (nama samaran) ditangkap di kawasan Batuah, Kecamatan Loa Janan Rabu (27/7/2022) lalu.

Pria berusia 36 tahun tersebut ditangkap lantaran dirinya diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap Bunga (nama samaran) remaja 14 tahun di kawasan Palaran Juni 2022 lalu.
Bunga sendiri diketahui mengidap kognitif atau keterlambatan berfikir.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022) mengatakan, terduga pelaku melarikan diri saat petugas berusaha mengamankannya di rumahnya di Palaran.

“Kami memperoleh informasi, pelaku ada di kawasan Batuah dan anggota Opsnal langsung melakukan pengejaran,” kata Sena.

Menurutnya, saat tiba di lokasi tersebut, anggota Opsnal melihat terduga pelaku sedang jalan kaki dan kemudian mengikutinya hingga ke tempat kosnya.

“Pelaku tidak menaruh curiga saat anggota mengikutinya, saat tiba di bangsalan pelaku langsung kami amankan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban Bunga dan menyangkal telah melakukan tindakan asusila.

“Pengakuannya berpacaran dengan korban dan membantah kalau sudah melakukan hubungan suami. Pelaku mengaku hanya meraba bagian sensitif korban saja,” terangnya.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban Kamis (23/6/2022) lalu mendatangi Mapolresta Samarinda untuk melaporkan terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *