Samarinda, Busam.ID – Beredarnya dokumen pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, dinilai anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting suatu pelanggaran berat. Pasalnya dokumen pengangkatan merupakan rahasia negara dan rahasia pribadi pejabat bersangkutan. Sehingga tidak boleh sembarangan dipublikasikan.
Dalam penjelasannya, Joni menyebut jika dokumen pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda merupakan rahasia negara yang harus dijaga dan tidak boleh dipublikasikan ke masyarakat luas sebelum waktu pelantikannya.
“Itu kan rahasia negara. Kalau rahasia negara yah jangan dipublis sebelum waktunya,” singkatnya.
Secara pribadi ia mengungkapkan tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang seharusnya disikapi secara tegas.
“Itu pelanggaran berat dan harus dikejar. Agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Harus dituntaskanlah,” sambungnya.
Politisi Demokrat ini menambahkan oknum-oknum yang melakukan perbuatan tersebut harus bisa disikapi oleh Wali Kota Samarinda.
Karena dirinya mengkhawatirkan jika di kemudian hari hal serupa juga masih terjadi. Ia menambahkan, perlu diberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Pak Wali Kota kan marah itu makanya saya minta supaya harus diberikan sanksi hukum bagi pelaku-pelaku ini,” tegasnya. (kaka nong/adv)








