Kaltim  

Persekutuan Dayak Kaltim Desak Aparat Tangkap Edy Mulyadi

BusamID
Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (Kaltim) - Syaharie Jaang. Foto : Istimewa

Samarinda, Busam.ID – Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (Kaltim) Syaharie Jaang meminta aparat kepolisian segera menangkap Edy Mulyadi yang telah merendahkan martabat masyarakat Kaltim. Hal itu disampaikan Syaharie Jaang saat menghadiri acara iNews Sore Senin, 25/01/2022 secara virtual.
Mewakili masyarakat Dayak di Kaltim, mantan Walikota Samarinda dua periode itu, mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat menyikapi apa yang dilontarkan Edy Mulyadi bersama rekan-rekannya sewaktu mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Secara agama, ia pun memahami klarifikasi permohonan maaf dari Edy Mulyadi. Namun, permohonan maaf tidak bisa diterima begitu saja tanpa ada sanksi.

“Kami memahami namun tidak seperti itu. Sudah menghina orang baru dengan sederhananya minta maaf,” ucap Syaharie singkat.

Oleh karena itu, pihaknya telah memutuskan agar Edy Mulyadi segera diberikan sanksi hukum positif serta harus ditundak secara hukum adat yang berlaku di Kalimantan khususnya Kaltim.
Jaang melanjutkan, dirinya bersama para tokoh di Samarinda telah melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Samarinda dan Danrem 091 Aji Suryanata Kusuma yang selanjutnya akan meneruskan ke Polda Kaltim dan Pangdam Mulawarman.

“Kami sudah temui Kapolres dan Dandim. Besok saya yang pimpin untuk temui Kapolda dan Pangdam. Saya yang bertanggungjawab,” tegasnya.

Aksi pengecaman secara terbuka telah dilaksanakan baik melalui aksi unjukrasa di beberapa tempat di Kota Tepian hingga pernyataan sikap dari berbagai Organisasi Masyarakat dan Pemuda.
Melalui iNews, Jaang menekankan jangan ada penghinaan bagi warga Kalimantan atas kebijakan pemindahan IKN tersebut.

Karena selama ini lanjutnya, masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim menyambut baik keputusan pemindahan itu.

“Jangan sampai menghina Kalimantan. Karena kebijakan itu kami sambut baik,”pungkasnya.
Seperti yang diketahui, wacana pemindahan IKN ini telah dimulai sejak Presiden Soekarno yang ternyata baru direalisasikan oleh Presiden Joko Widodo saat ini.

Dengan nada yang penuh emosi, Jaang kembali mengingatkan kepada Edy Mulyadi untuk tidak sekali-kali memancing kemarahan masyarakat Dayak di Kalimantan.

“Kamu jangan memancing yah. Saya mantan kepala daerah, saya akan bertanggungjawab dengan langkah-langkah yang akan kami ambil selanjutnya,” ungkap Jaang.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Kapolda Kaltim segera melanjutkan laporan yang diajukan ke Kepolisian Republik Indonesia segera ditindaklanjuti.

“Saya akan minta Kapolda untuk segera teruskan ke Kapolri. Segera ditangkap itu Edy Mulyadi,” tutupnya. (kaka nong/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *