Global  

Polemik Hak Asuh Anak antara Ibu Kandung dan Panti Asuhan Baitul Walad, Komisi IV Angkat Bicara

BusamID
Sesi Podcast di Studio BusamTV Terkait Polemik Hak Asuh Anak antara Ibu Kandung dan Panti Asuhan Baitul Walad

Samarinda, Busamtv – Konflik hak asuh anak antara seorang ibu kandung bernama Avika Rahmadani (30) asal Makassar dengan pihak panti asuhan Baitul Walad Mustofa yang terletak di Jalan Flamboyan, Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Diketahui dalam kasus PN Samarinda telah menggelar 5 kali sidang. Dijadwalkan Putusan PN pun tinggal menunggu 2 kali masa persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Rumah Sakit Bhakti Nugraha Samarinda dan Pihak Panti Asuhan Baitul Walad Mustofa.

Ketua Komisi IV D0RD Samarinda – Sri Puji Astuti. Foto: Kaltimtoday

Menanggapi konflik tersebut, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti, angkat bicara. Dirinya menyebut, permasalahan panti asuhan kali ini sangat disayangkan. Meski begitu, Puji sapaan akrabnya, mengatakan, setelah mengetahui persoalan tersebut melalui berita di banyak media, ia langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (FPPA) Kota Samarinda.

“Saya sudah baca beritanya dan kami langsung koordinasi dengan Dinas PPA untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dikatakan Puji, meskipun panti asuhan tersebut milik pihak swasta, namun bukan berarti yayasan panti dapat memberlakukan peraturan di luar dari batas aturan dan regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah. Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi karena pemerintah sudah memiliki aturan dan regulasi yang telah mengatur pengelolaan panti asuhan.

Sesi Podcast di Studio BusamTV Terkait Polemik Hak Asuh Anak antara Ibu Kandung dan Panti Asuhan Baitul Walad

“Panti asuhan ini kan swasta yah tapi seharusnya kasus ini tidak boleh sampai seperti ini. Pemerintah kan punya regulasi, aturan dan lain sebagainya yang mengatur hal dasar hingga tingkatan lainnya dalam pengelolaan panti atau Lembaga apapun,” jelas Puji, saat dikonfirmasi Busamtv.com, Sabtu (25/9/2021)

Legislator Dapil IV Samarinda itu mengingatkan masyarakat, dan lembaga yang ada di Samarinda, agar lebih berhati-hati untuk melakukan hal yang di luar dari aturan dalam berlembaga maupun bermasyarakat. Lanjut Puji, agar kasus yang dialami Avika dengan panti asuhan tersebut dapat di minimalisir dengan terus mengawal, memonitor dan peduli terhadap sesama.

“Perlu diingat juga seharusnya ada penguatan di keluarga. Mereka punya tanggung jawab untuk mengontrol anggota keluarganya,” ungkapnya.

Politisi partai Demokrat itu memberi banyak catatan kepada pemerintah melalui OPD terkait, dalam pengawasan disetiap lembaga. Ia pun mengaku menyoroti partisipasi dari masyarakat tentang keterbukaan informasi.

“Seharusnya pemerintah sekarang sudah mulai fokus dan ditelusuri semuanya. Terus peran masyarakat di sekitar juga penting. Masyarakat bisa ikut mengawasi sekaligus terbuka akan informasi yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, kasus sengketa anak yang kedua kali terjadi di panti asuhan tersebut hingga tercium oleh media membuat kuasa hukum dari Ika sapaan akrab ibu malang yang dipisahkan dari anaknya itu merasa geram.

“Sambil menunggu hasil putusan pengadilan, kami dari kuasa hukum akan mengupayakan agar sang anak ditempatkan di tempat lain, seperti panti asuhan milik pemerintah, bukan di panti asuhan Baitul Walad,” imbuh Erwin saat diwawancara dalam program Podcast BusamTv pada Jumat (24/9/2021) malam.

Sementara, melalui sambungan telephon, tim Busam Tv mencoba menghubungi pihak Yayasan Baitul Walad pada (24/9/2021) untuk meminta tanggapan serta keterangan mengenai kasus yang sedang berjalan tersebut, namun pihak Baitul Walad belum mau memberikan keterangan.

“Kalau untuk kasus ini lebih jelasnya sama pengacara kami karena mereka yang mengurus semuanya. Kalau kami tinggal tunggu keputusan pengadilan saja,” ucap salah satu pihak Panti.
Namun, saat dimintai keterangan kontak person pengacara panti tersebut, pihak panti tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.

Tak hanya sampai di situ, mengetahui adanya dugaan keterlibatan pihak Rumah Sakit Bhakti Nugraha Samarinda, tempat Ika melakukan persalinan secara Caesar pada (31/3/2020) lalu, BusamTv melakukan konfirmasi pada pihak Rumah Sakit, namun sayangnya pihak Rumah Sakit belum dapat ditemui.

“Mohon maaf mas, Kepala RS kita belum datang. Kami juga tidak tau kira-kira beliau datang jam berapa,” terang salah satu petugas.

Saat ini, Irwan sebagai Kuasa Hukum Avika membeberkan, pihaknya telah melaporkan pihak RS Bhakti Nugraha ke Polresta Samarinda pada beberapa hari silam. Pasalnya pihak RS telah memberikan dokumen penting kepada yang bukan dari keluarga pasien atau pun pasien itu sendiri.

“ini sudah jelas pelanggaran etika, bahkan kami laporkan secara pidana. Ibu Ika mengaku tidak pernah ditemui pihak RS untuk tandatangan dokumen apapun, seyogyanya tidak begitu dalam administrasi. Ada aturanya.” pungkas Irwan. (*)(Kaka Nong/Tw)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *