Berau, Busam.ID – Sabu seberat 133,77 gram dimusnahkan, Selasa (20/12/2022). Sabu hasil pengungkapan operasi antik Satresnarkoba Polres Berau dan jajaran Polsek dari tanggal 17 Oktober hingga 6 November 2022.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Berau, AKP Febriadi Silvano Muabay didampingi Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin serta Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dan kuasa hukum tersangka.
“Total barang bukti yang dimusnahkan 133,77 gram sabu,” terang Febriadi.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender setelah sebelumnya dicampur dengan air dan garam. “Selanjutnya sabu yang sudah dihancurkan tersebut dibuang ke saluran toilet,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya komitmen akan terus memberantas kasus narkoba. “Kami tidak pandang bulu dalam menumpas kasus narkoba,” tegasnya.
Febriadi menghimbau kepada masyarakat Berau untuk menjauhi narkoba mengingat sebentar lagi perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023. (zul)
Editor: Redaksi BusamID












