Polresta Samarinda Gelar Perkara Terkait Mobil Terbakar di SPBU

BusamID
Kombes Pol Ary Fadli. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Usai penyitaan mesin dispenser pertamini, Senin (17/10/2022) malam, polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus terbakarnya satu unit mobil Honda Jazz warna merah di SPBU Jalan AW Syahrani Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara beberapa waktu lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait terbakarnya mobil tersebut.

“Hari ini kita lakukan gelar perkara terkait kejadian di SPBU itu. Dari hasil itu akan kita tentukan siapa tersangkanya,” terang Ary.

Hingga saat ini polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Ada sebanyak 5 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dan saat ini kondisi Firman pengemudi mobil yang terbakar masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani Samarinda.

“Saat ini korban (Firman, Red) masih berada di rumah sakit dan masih menjalani perawatan akibat luka bakar,” kata Ary.
Ary menambahkan, mobil tersebut diduga melakukan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

“Pertalite kemudian dibawa dan dimasukkan ke dalam Dispenser Pertamini miliknya dan dijual kembali,” ungkapnya.

Pasca pengungkapan beberapa truk sebagai alat untuk mengetap solar, lanjutnya, kemudian Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan tangki yang besar, aktivitas tersebut di SPBU sudah mulai berkurang.

“Pengetap menggunakan mobil pribadi merupakan modus baru, tangkinya di modifikasi untuk memindahkan BBM ke jeriken. Dan mungkin itu awal pemicunya terjadinya kebakaran,” pungkasnya.

Polisi nantinya akan mendatangkan pihak Labfor untuk menentukan asal usul munculnya api tersebut.

“Setelah itu kita bisa tentukan tersangka dan dilakukan proses penyidikan,” tutupnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *