Samarinda, Busam.ID – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang rencananya digelar serentak, tetap menggunakan sistem Pemilu 2019. Praktis Kota Samarinda masih diikuti 5 (lima) daerah pemilihan (dapil) sebagaimana Pemilu 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat diwawancarai media ini pada Kamis (25/12/2022) mengatakan, dilatari tidak ada pertumbuhan penduduk yang signifikan, Pemilu 2024 Samarinda masih tetap 5 dapil.
“Maka dari itu hari ini kami adakan sosialisasi soal penataan daerah pemilihan, sebenarnya bisa saja dapil ditambah jika penduduk Kota Samarinda itu mencapai 1 juta penduduk, dengan catatan pertumbuhan penduduknya di wilayah tertentu dan tidak tersebar, contohnya di wilayah Sungai Pinang dan Samarinda Utara. Tapi saat ini data kami, jumlah penduduk di sana hanya kisaran 830 ribuan saja,” terang Firman Hidayat saat diwawancarai di Hotel Horison, Kamis (15/12/2022).
Firman menambahkan, dari total 5 dapil nantinya juga akan ada penambahan TPS, yang sebelumnya sekitar 2,5 ribu menjadi 3 ribuan, bahkan di tiap TPS nantinya jumlah maksimal pemilih itu 300 orang, dan jika tidak mencukupi 300 orang bisa saja dua RT dijadikan satu TPS.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Samarinda, Ridwan Tassa yang mewakili Walikota Samarinda mengatakan pihaknya menyerahkan serta mempercayakan Pemilu kepada KPU Kota dan Provinsi.
“Kami dari Pemerintah Kota mendukung penuh dan mensupport apa saja yang akan dilakukan KPU kedepannya, tentu sesuai dengan apa yang nanti telah disepakati bersama antara KPU Kota, Provinsi bahkan Pusat, dengan tujuan agar menghasilkan Pemilu yang lebih baik untuk kota kita tercinta ini. Saya yakin dengan langkah-langkah yang akan dilakukan KPU kedepanya akan diikuti oleh semua Parpol,” pungkasnya. (dit/an)
Editor: Redaksi Busam.ID












