Samarinda, Busamtv.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda harapkan keterbukaan informasi dari masyarakat.
Masih tentang persoalan banjir di Kota Samarinda, Komisi III DPRD Samarinda, lakukan rapat dengar pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menyikapi persoalan kerusakan lingkungan yang ada di Kota Samarinda.

Nurrahmani, Kepala DLH Samarinda menjelaskan bahwa agenda hari ini dimaksudkan untuk menyampaikan proses pengawasan lingkungan yang dilakukan oleh DLH Samarinda.
“Mungkin dewan ingin tahu sejauh mana kami melakukan pengawasan terhadap pertambangan di Samarinda,” ungkapnya.
Nurrahmani menjelaskan dalam rapat yang digelar bahwa penyebab banjir saat ini bukan hanya karena ada aktivitas tambang.
“Kita kan tadi sudah sepakat yah bahwa yang menjadi penyebab banjir bukan cuma tambang tapi ada perumahan dan lain-lain yah,” ucapnya.
Ia mengkonfirmasi untuk pengawasan dari DLH telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyebutkan, pihaknya terus melakukan penindakan dalam hal pengembalian fungsi lingkungan.
Ia juga melanjutkan terkait kegiatan-kegiatan tambang yang sifatnya ilegal tidak menjadi tanggung jawab DLH. Namun pihaknya akan terus menerima pengaduan masyarakat jika itu berkaitan dengan lingkungan.
“Nah tindakan-tindakan ilegal itu bukan ranah kita. Terkait penertiban Perda, maupun penyegelan kegiatan usaha bukan kita. Namun untuk pengaduan masyarakat tetap kita terima,” pungakasnya.
Melalui kesempatan ini, Nurrahmani menghimbau agar ada kerjasama dari masyarakat dalam kaitannya dengan informasi seputar aktivitas-aktivitas yang merusak lingkungan.
“Sekarang kayak gini, kerusakan itu kami akan telusuri sampai kami tau. Sebenarnya harapan kami itu ada peran masyarakat untuk menyampaikan informasi itu, siapa yang lakukan, siapa yang kerja. Sampai hari ini gak ada yang ngomong,” tegasnya. (*)(Kaka Nong/Tw)








