Tahun Depan, Dana Hibah Parpol Naik

BusamID
Adwar Skenda Putra

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadwalkan akan mulai mencairkan dana bantuan hibah untuk partai politik pada triwulan keempat tahun ini.

Total anggaran yang dialokasikan untuk pemberian dana hibah untuk partai politik tersebut mencapai Rp 1,2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2022.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra yang akrab disapa Edo mengatakan, untuk pencairan dana hibah parpol ini masih menunggu surat keputusan (SK) dari Wali Kota Balikpapan.

“Kalau TW4 (triwulan keempat, Red) itu sekitar bulan September, tapi kita masih menunggu SK dari Wali Kota dulu,” kata Edo ketika diwawancarai wartawan melalui telepon seluler, beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, sesuai dengan SK Gubernur Kaltim, akan diberlakukan kenaikan besaran bantuan hibah untuk partai politik pada tahun 2023 mendatang. Dari awalnya sebesar Rp 4.100 per suara menjadi nantinya Rp 7.000 per suara.

“Kenaikannya juga sudah disetujui, dari angka Rp 4.100 jadi Rp 7.000 per suara tersebut. Kenaikan tersebut diberlakukan berdasarkan rekomendasi dari SK Gubernur Kaltim,” terangnya.

Selanjutnya, dari SK Gubernur Kaltim tersebut akan dibuatkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK Wali Kota terkait kenaikan besaran hitungan bantuan hibah dana parpol.

“Perwali itu prosesnya panjang, sampai Biro Hukum, kalau Perwali terbit nanti muncul SK nya,” terangnya. (man)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *