Hukum  

Jaga BB Narkoba ‘Nguap’, Sabu 3 Kg Kasus Nov-Feb Dimusnahkan

BusamID
Jaga BB Narkoba 'Nguap', Sabu 3 Kg Kasus Nov-Feb Dimusnahkan. Foto : Istimewa

Samarinda, Busam.ID – Barang bukti kasus narkoba sejak tiga bulan lalu, dimusnahkan Polres Samarinda pada Selasa (22/02/22) kemarin. Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3 Kg bruto atau 2,7 Kg neto itu, menurut Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Satreskoba Polres Samarinda terdiri sabu 2,7 kilogram yang disita dari pengungkapan kasus narkoba dalam kurun November 2021 lalu sampai 10 Februari 2022 lalu dengan 10 orang tersangka.

“Jadi pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dari 10 tersangka dan dari 5 laporan polisi (LP),” terang Ary Fadli.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan kemarin sebenarnya seberat 3014 gram tapi bruto, setelah dibuang bungkusnya tersisa bersih (neto) 2700 gram. Selain sabu, polisi juga memusnahkan barang bukti lainnya berupa 26 butir ineks.

Jumlah barang bukti terbesar yang dimusnahkan polisi yakni, dua bungkus sabu-sabu dengan berat 1999 gram bruto atau 1972 gram neto. Barang bukti tersebut adalah kasus penangkapan 28 Januari lalu dengan tersangka bernama Rahmat Febrian alias Riyan.

“Ini salah satu upaya yang dilakukan dalam meminimalisir, peredaran gelap narkotika di Samarinda,” sambungnya.

Untuk itu, Polres Samarinda akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam upaya pengungkapan barang haram tersebut.

“Termasuk melakukan sosialisasi di masyarakat, terkait bahayanya narkoba ini jika dikonsumsi. Artinya kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat. Sehingga dapat menekan permintaan barang tersebut. Ini (penangkapan) pastinya sangat berpengaruh dengan peredaran narkoba. Nah ini akan kami lakukan terus,” tandasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ineks dilakukan dengan cara memblendernya. Selanjutnya larutan narkoba itu dibuang ke dalam saluran pembuangan toilet. Pemusnahan barang bukti itu disaksikan oleh petugas juga tersangka.

Saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti juga telah disaksikan oleh para tersangka dan telah membubukan tanda tangannya di Berita Acara (BA) dan disaksikan juga oleh Kepala BNK Kota Samarinda. (pkc/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *