Samarinda, Busam.ID – Nasib apes menimpa Ade Nor Pauji (20), Ade kehilangan sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumahnya karena digondol maling, Minggu (10/7/22) dua pekan lalu sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Wahid Hasyim Gang Warga RT 24, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Jajaran Polsek Sungai Pinang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencurian beserta penadahnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengungkapkan, kejadian bermula saat Ade parkir motornya merek Honda Beat dengan nomor polisi KT 2817 NV warna orange di teras depan rumahnya.
“Saat itu korban lupa untuk mengunci stang kendaraannya, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku,” kata Noor Dhianto saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Pelaku yang tak lain bernama Nanda Herdianto (24) kemudian mendorong motor tersebut menjauh dari rumah korban.
“Setelah dia pikir aman, motor tersebut dibongkar di bagian kunci kontaknya dan kemudian menyalakan motor selanjutnya kabur,” jelas Noor Dhianto.
Ade baru sadar kalau motornya sudah dicuri dan kemudian melaporkan kasus pencurian yang dialaminya tersebut ke kantor Polisi yang berada di Jalan DI Panjaitan.
“Korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta dan kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi,” ungkapnya.
Melalui serangkaian penyellidikan, unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut.
Kurang dari dua pekan petugas menyelidiki kasus Curanmor, tepatnya hari Jumat (22/7/22) Nanda akhirnya berhasil diamankan di rumahnya.
“Rumahnya pelaku tidak jauh dari rumah korban, saat ditangkap pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor tersebut,” ujarnya.
Saat diinterogasi, Nanda mengatakan kalau motor tersebut sudah dijual beberapa hari usai dicuri dari rumah Ade.
“Motor tersebut dijual kepada kepada seseorang dengan harga Rp 500 ribu,” Noor Dhianto menambahkan.
Muhammad Indra Jaya selaku penadahnya diamankan unit Opsnal Reskrim di sebuah penginapan di bilangan Jalan Anang Hasyim Kecamatan Samarinda Ulu.
“Kami amankan juga penadahnya beserta barang bukti sepeda motor milik korbannya dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Pinang,” terangnya.
Noor Dhianto juga menghimbau kepada masyarakat Samarinda agar memiliki kepedulian dan antisipasi kendaraan miliknya, seperti mengunci stang kendaraanya, kunci jangan sampai tertinggal dikendaraanya, memberikan kunci ganda pada kendaraanya.
“Berusahalah untuk menjai polisi bagi dirinya sendiri agar bisa terhindar dari tindak kejahatan,” tutupnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID












