Raperda Pelayanan Kepemudaan, Ketua DPRD Kaltim Berharap Pemprov Terbitkan Pergub

BusamID
Suasana pengesahan Raperda Pelayanan Kepemudaan pada Rapat Paripurna ke-46. (Foto: Claudius Vico/KK)

Samarinda, Busam.ID – Perhatian terhadap kalangan pemuda di Kalimantan Timur menjadi satu dari beberapa fokus pemerintah. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kepemudaan baru saja disahkan melalui Rapat Paripurna ke-46 DPRD Kaltim yang mana regulasi itu dapat mengakomodir kepentingan pengembangan kelompok pemuda.

Ketua DPRD Kalimantan Timur H Hasanuddin Mas’ud mengharapkan melalui pengesahan Raperda ini dapat ditindaklanjuti pemerintah provinsi untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan.

“Karena akan sia-sia jika sudah ada perda tapi tidak dibarengi dengan adanya pergub,” kata Hasanuddin kepada Korankaltim.com Selasa (1/11/2022) siang tadi.

Tentunya setelah pengesahan itu akan kembali berproses sebelum pemberlakuannya, seperti diataranya harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga tahap penomoran.

Tentunya hal itu tak luput dari masukan oleh beberapa kelompok pemuda di Kaltim, seperti salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kaltim yang mengharapkan regulasi itu dapat membuka akses kesempatan kerja pemuda, menanggapi masukan tersebut, Hamas, sapaan akrabnya turut memberi apresiasi dan baginya hal itu juga akan menjadi perhatian oleh pihaknya.

“Ini masukan bagus, bisa jadi rekomendasi agar dapat diakomodir didalamnya, nanti pansus yang akan tindaklanjuti,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Raperda tentang pelayanan Kepemudaan juga telah melalui beberapa tahap, mulai dari pembahasan, studi banding dengan daerah lain, hingga melalui Uji Publik beberapa waktu lalu di Balikpapan yang turut dihadiri beberapa kelompok pemuda. (KK/ADV/DPRDKaltim)

Editor: Redaksi Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *