Serahkan Berkas Dukungan, Marthinus Memenuhi Syarat

BusamID
Marthinus saat menyumbangkan suaranya dengan lagu di kantor KPU Kaltim, Selasa (27/12/2022), by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Marthinus menyerahkan berkas dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kaltim ke kantor KPU Kaltim di Jl Basuki Rahmat, Selasa (27/12/2022), pria yang masih aktif sebagai Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu mengaku senang dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Puji tuhan saya senang telah memenuhi syarat sebagai bakal calon Anggota DPD dan semoga ke depannya lancar karena masih ada beberapa proses lagi yang dilewati,” ucapnya.

Marthinus bersama Ketua KPU Kaltim Rudiansyah saat berfoto dalam penyerahan berita acara berkas dukungan di Kantor KPU Kaltim, Selasa (27/12/2022), by Adit/Busam.ID

Marthinus membawa total dukungan 3.003 KTP dalam penyerahan berkas dokumen bakal calon anggota DPD Kaltim atas nama dirinya.

Seperti diketahui Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang No 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjelaskan, anggota Legislatif yang masih aktif tetap bisa mencalonkan asal memenuhi syarat.

“Ya hari ini kami menerima berkas dari pak Marthinus sebagai bakal calon Anggota DPD Kaltim, akan ada verifikasi faktual dan proses yang lain. Dan hari ini pak Marthinus sudah memenuhi syarat, hanya saja nanti sisa proses administrasifnya, dan semoga ke depannya lancar,” kata Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah.

Di tengah menunggu hasil verifikasi dari tim KPU Kaltim terkait dokumen yang ia serahkan, Marthinus juga membawakan satu buah lagu berjudul Serigala Petarung ciptaan Iksan Skuter. (dit)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *