Dalam Sehari, Polresta Balikpapan Ringkus 4 Pengedar Sabu

BusamID
4 tersangka saat diamankan di Mapolresta Balkpapan (ist)

Balikpapan, Busam.ID – Hanya dalam sehari, jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil meringkus empat pengedar sabu sekaligus. Masing-masing berinisial LS (43), IS (45), SY (19) dan RS (35).

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengatakan, keempat tersangka diamankan di wilayah Balikpapan Selatan dan Balikpapan Barat, Selasa (23/8/2022) lalu.

“Para tersangka ini kerap diadukan oleh masyarakat lantaran melakukan transaksi narkotika,” kata Roganda saat konferensi pers pengungkapan kasus, Selasa (30/8/2022).

Penangkapan pertama, lanjut Roganda, tersangka LS dan IS di Balikpapan Selatan sekitar pukul 15.30 Wita.

Saat penangkapan itu, sedikitnya 78 gram narkotika jenis sabu-sabu juga turut diamankan dari tersangka.

“Mereka mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial R asal Samarinda. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Di hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita, diamankan juga pengedar lainnya SY di kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Dengan barang bukti sabu seberat 0,28 gram bruto.

SY tak sendirian, berdasarkan hasil pengembangan lima menit kemudian aparat juga mengamankan RS di kawasan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

“Diamankan juga sabu seberat 23,87 gram bruto yang dibagi menjadi lima paket,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *