Jual Motor Curian Di Medsos, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

BusamID
Pelaku AR berikut barang bukti sepeda motor hasil curiannya. IST

Balikpapan, Busam.ID – Seorang pria pengangguran di Kota Balikpapan nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya di Jalan Mekar Sari, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.

Tidak hanya itu, pria berusia 26 tahun inisial AR kemudian menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut di media sosial.

Usai menjalankan aksi kejahatannya, AR langsung dibekuk oleh jajaran Polsek Balikpapan Utara.

Kanit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara IPDA Joko Yawiyono mengatakan, AR melancarkan aksinya pada Senin (12/9/2022) lalu, sekitar pukul 04.00 Wita dini hari. Saat itu, kendaraan Honda Beat milik tetangganya terparkir di bawah rumah.

“Melihat kesempatan itu, pelaku membuka paksa pengamanan dan mendorong ke tempat aman. Kemudian mencoba hidupkan pakai kunci palsu,” kata Joko saat jumpa pers, Selasa kemarin (27/9/2022).

Pagi harinya, korban yang mengetahui kendaraannya telah raib bergegas ke Polsek Balikpapan Utara untuk membuat laporan. Kejadian itu juga sempat menjadi perhatian warga setempat.

“Selang beberapa saat setelah laporan dari korban, ada yang melihat jika motor itu dijual di media sosial seharga satu juta. Dari situ warga tahu kalau AR yang mengambilnya. Jadi, pelaku sempat diamankan warga,” ucapnya.

Selanjutnya, pelaku AR dijemput oleh aparat kepolisian dari Polsek Balikpapan Utara. Kepada petugas, AR mengakui segala perbuatannya.

Dia pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas pencurian sepeda motor dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *