Satresnarkoba Polres Bontang Amankan Pemuda Bawa Sabu

BusamID
Pelaku FA saat diamankan di Polres Bontang usai kedapatan menguasai narkotika jenis sabu Sabtu (29/7/2023). Ft. Polres Bontang

Bontang, Busam.ID – Jajaran Unit II Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu Sabtu (29/7/2023) kira-kira pukul 02.30 Wita di Jalan RE Martadinata Gang Kenangan II Kelurahan Lok Tuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial FA (26) dengan barang bukti sebanyak 6 poket seberat 5,83 gram.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang bisa dipercaya terkait adanya peredaran gelap narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut petugas lantas melakukan penyelidikan,” terang M Yazid.

Saat berada di pom, petugas mencurigai seorang pemuda yang sedang duduk di depan rumahnya.

“Petugas langsung menghampiri pemuda yang bernama FA itu kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan di kantong sebelah kiri satu bungkus plastik bening berisi sabu,” ucapnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidurnya.

“Petugas kembali menemukan barang bukti sabu sebanyak 5 poket,” ungkapnya.

Pelaku mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang dan diambil melalui sistem jejak.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap seseorang yang mengirimkan sabu tersebut,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *