Samarinda, Busam.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 17 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dan termasuk tahapan-tahapan Pemilu lainnya.
Dalam hal ini KPU menyadari pentingnya peran media massa dalam mempublikasikan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Tak terkecuali di Kaltim. KPU Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi Tatap Muka dan Press Gathering Peran Media dalam Menyukseskan Pemilu Tahun 2024, Jumat (16/12/2022) di salah satu Hotel di Kota Samarinda.
“Peran media terhadap KPU sangat besar. Media merupakan sarana penyampaian langkah KPU menjelang Pemilu 2024 mendatang,” terang Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Fahmi Idris.
Sementara salah seorang praktisi media di Kaltim, Charles Siahaan mengatakan, dari kerja sama dengan KPU, penting ke depan untuk kembali duduk satu meja bersama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga konsep dan tujuannya maksimal.
“Duduk satu meja itu dimaksudkan agar media tidak dinilai melanggar aturan kampanye yang ditentukan. Karena kami media juga bekerja sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” terang Ucok- sapaan akrabnya. (zul)
Editor: Redaksi BusamID












