Kaltim  

Monev CSR Perusahaan Tambang di Kaltim, Dewan Akan Bentuk Pansus

BusamID
Rusman Yaqub, Ist

Samarinda, Busam.ID – DPRD Kaltim tampaknya serius untuk mengawasi dana Corporate Social of Responsibility (CSR) yang diinformasikan banyak ke luar Kaltim. Karenanya, Wakil Rakyat di Karang Paci akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus khusus tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program CSR semua perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim saat ini. Selain itu, Pansus sekaligus akan mengevaluasi Forum CSR yang selama ini dibentuk Pemprov.

Hal itu terungkap dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dan Komisi IV, Forum CSR dan perwakilan PT Bayan Resources di Gedung DPRD Kaltim. RDP dipimpin ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi.

Abdul Kadir Tappa, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang mengusulkan diawal agar dibentuk Pansus tersebut. Menurutnya, belajar dari permasalahan PT Bayan Resources ini maka sudah saatnya Monev keseluruhan perusahaan tambang.

“Kita akan usulkan ke pimpinan agar dibentuk Pansus, ini harus serius,” kata Kadir.

Ditambahkan Rusman Ya’qub, meski banyak data yang diperlihatkan terkait program-program CSR dari PT Bayan Resources, namun faktanya masih banyak masyarakat Kaltim saat ini yang belum merasakan manfaatnya.

“Semuanya mengklaim telah mengeluarkan miliaran rupiah namun faktanya masih banyak masyarakat kita yang hidup di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.

Mengenai aliran dana yang dikonfirmasi berasal dari bantuan pribadi, Politisi dari partai PPP ini mengatakan, perusahaan juga harus memiliki komitmen moral terhadap masyarakat Kaltim.

“Memang kami tidak masuk ke wilayah itu. Tapi poinnya mereka juga harus punya komitmen moral kepada masyarakat di Kaltim,” ujarnya.

Tak hanya itu, Rusman juga meminta agar pihak-pihak Universitas yang ada di Kaltim harus pro aktif dalam melaporkan bantuan-bantuan dari perusahaan yang beroperasi di Kaltim.

Dikesempatan itu, Rusman juga meminta peran Pansus nanti untuk mengevaluasi menyeluruh forum CSR, agar ke depan ada aturan yang mengatur keberadaan forum tersebut.

“Forum SCR ini juga perlu dibenahi. Karena di Kaltim sendiri ada banyak. Ada yang dari BUMN, Kementrian Sosial, ESDM. Kita harap forum CSR ini hanya satu saja,” ujarnya dengan tegas.

Syarkowi V Zahri, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim menyebutkan, perlu dilakukan evaluasi total program CSR yang ada disetiap perusahaan.

“Secara etika karena perusahaannya di Kaltim, meski dana pribadi yah berikan juga lah untuk masyarakat Kaltim,” terangnya.

Bukan Dana CSR

Humas PT Bayan Resources Syahbudin dalam paparannya, mengklarifikasi kepada para pihak bahwa dana yang diberikan kepada Perguruan Tinggi di luar Kaltim selama ini adalah dana pribadi pemilik PT Bayan Resources,. Bukan berasal dari dana CSR.

“Jadi untuk bantuan pendidikan di Kaltim sudah kita lakukan. Mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi. Hingga hari ini total bantuan pendidikan telah diberikan kepada 74 orang yang awalnya berjumlah 76 orang,” ujarnya.

Bantuan tersebut diberikan kepada anak-anak masyarakat di sekitar kawasan ring 1 hingga ring 3 lokasi PT Bayan Resources beroperasi.

“Total ada 76 orang. 2 orang sudah lulus dan sisa 74. Kebetulan 2 orang itu sudah kita rekrut masuk bekerja di perusahaan,”ucapnya.

Mewakili Perusahaan, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada 15 Perguruan Tinggi yang ada di Kaltim.

“Jadi kami sudah list semua perguruan tinggi di Kaltim. Totalnya ada 15 yang nantinya akan kita berikan juga bantuan pendidikan,” timpalnya.

(kn)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *