Balikpapan, Busam.ID – Seorang pemuda di Kota Balikpapan ditangkap jajaran Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim karena kedapatan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (9/9/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Jalan Soekarno Kilometer 4 Gang KUA RT 57 Balikpapan Utara.
Dari hasil penyelidikan ke lokasi dengan berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial ER (26), warga Jalan Soekarno Kilometer 4 Gang KUA RT 57 Balikpapan Utara.
“Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa akan ada transaksi narkotika Di Jalan Soekarno Km 4 Gg. KUA RT 57 Balikpapan Utara, Kota Balikpapan itu. Kemudian dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Setelah dilakukan penangkapan, tim melakukan penggeledahan ditemukan 10 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1000 gram di dalam jok motor Yamaha Fino Biru Nomor Polisi KT 2601 FB.
“Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan interogasi singkat. Selanjutnya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












